Melakukan penyiapan bahan pengoordinasian penyusunan dan analisis kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Gubemur bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Dan Catalan Sipil, pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang subbagian pemberdayaan masyarakat desa, kependudukan dan catatan sipil.
Menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah di bidang pemberdayaan masyarakat desa, kependudukan dan catatan sipil
Menyiapkan bahan penyusunan data di bidang pemberdayaan masyarakat desa, kependudukan dan catatan sipil
Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang pemberdayaan masyarakat desa, kependudukan dan catatan sipil
Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Gubemur bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan Dan Catatan Sipil
Menyiapkan bahan pertimbangan pemberian bantuan di bidang pemberdayaan masyarakat desa, kependudukan dan catatan sipil
Menyiapkan bahan monitoring evaluasi dan pelaporan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat desa, kependudukan dan catatan sipil
Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.