Melaksanakan penyiapan pengoordinasianpenyusunan dan analisis kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Gubemur bidang Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan Dan Olahraga, pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang pemberdayaan masyarakat, keluarga berencana, kepemudaan dan olahraga.
Penyiapan bahan pengoordinasian penyusunan dan analisis kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana
Penyiapan bahan pengoordinasian penyusunan dan analisis kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang Subbagian Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catalan Sipil
Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Gubemur bidang Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan Dan Olahraga
Penyiapan bahan pengoordinasian penyusunan dan analisis kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang kepemudaan dan olahraga
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat sesuai dengan tugas dan fungsinya