Sub Bagian Kepemudaan dan Olahraga


Avatar

BUDI MARTONO, SH, MM

Analis Kebijakan Ahli Muda
Selaku
Sub Koordinator Kepemudaan dan Olahraga

Tugas Sub Bagian Kepemudaan dan Olahraga
(Pasal 75)
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 70 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah

TUGAS

Melakukan penyiapan bahan pengoordinasian penyusunan dan analisis kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Gubemur bi dang Kepemudaan Dan O lahraga, pelayanan administratif dan pembinaan sumber daya ASN di bidang kepemudaan dan olahraga


Meliputi :

Menyiapkan bahan pengoordinasian penyusunan perumusan kebijakan Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga

Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga

Menyiapkan bahan penyusunan data di bidang kepemudaan dan olahraga

Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Gubernur bidang Kepemudaan Dan Olahraga

Menyiapkan bahan pertimbangan pemberian bantuan di bidang kepemudaan dan olahraga

Menyiapkan bahan monitoring evaluasi dan pelaporan kebijakan Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga